PALEMBANG – Kualitas pelayanan BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang, yang berlokasi di Gedung Dekranasda Jakabaring, kini tengah menjadi sorotan tajam.
Pasalnya, penumpukan antrean panjang terjadi akibat minimnya personel yang bertugas, menyebabkan proses administrasi berjalan sangat lamban dan melelahkan bagi warga. Selasa (07/04/26).
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, warga telah memadati area loket sejak pagi hari dengan harapan mendapatkan pelayanan cepat. Namun, realita di lapangan justru berbanding terbalik. Oentari, salah seorang petugas keamanan di MPP Palembang, mengungkapkan bahwa kondisi krisis ini terus berulang sejak berakhirnya libur Lebaran.
"Sejak usai libur Lebaran hingga hari ini, hanya ada satu petugas yang melayani urusan BPJS Kesehatan. Padahal, volume masyarakat yang datang bisa mencapai 300 orang per hari," ungkap Oentari saat memberikan keterangan di lokasi.
Kekecewaan senada disampaikan oleh Indri, salah satu warga yang terjebak dalam antrean. Ia mengaku sudah berada di lokasi sejak pukul 11.00 WIB, namun hingga siang hari progres pelayanan masih sangat jauh dari nomor antreannya.
"Saya tiba jam 11 siang. Saat ini nomor antrean saya 72, sementara yang dilayani baru sampai nomor 56. Artinya, saya harus menunggu lebih dari 3 jam hanya untuk satu urusan," keluh Indri.
Ia sangat menyayangkan ketimpangan drastis antara jumlah pemohon yang membeludak dengan ketersediaan SDM di loket tersebut.
Selain pengaruh arus balik libur panjang, lonjakan ini dipicu oleh tingginya urgensi warga yang ingin mengurus perpindahan status kepesertaan, khususnya migrasi dari Kartu Indonesia Sehat (KIS) ke BPJS Kesehatan Mandiri. Sangat ironis melihat ratusan pemohon dengan kepentingan mendesak hanya dilayani oleh satu orang staf di meja administrasi.
Situasi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ini dinilai sudah tidak proporsional dan tidak manusiawi bagi para pemohon.
Warga mendesak pihak BPJS Kesehatan maupun pengelola MPP Palembang untuk segera menambah personel di loket pelayanan secara signifikan dan mengevaluasi sistem manajemen antrean pasca-libur panjang untuk memastikan kenyamanan dan efektivitas akses jaminan kesehatan bagi warga.
Langkah cepat sangat dinantikan agar pelayanan publik di Kota Palembang tidak lagi terhambat oleh masalah klasik kekurangan personel, sehingga hak warga untuk mendapatkan layanan kesehatan yang prima dapat segera terpenuhi.(Dadang Saputra)
