Dinilai Janggal, Anggaran Fantastis Dinas Ketahanan Pangan Muratara Segera Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

Muratara, 27 Mei 2026 – Laskar Anti Korupsi Sumsel (LAKOS) kembali menyoroti besaran anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah pengelolaan anggaran di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muratara 

 

Ketua LAKOS, Redy Gondrong, menilai nilai anggaran yang dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut tergolong sangat besar. Berdasarkan hasil analisis dan perbandingan yang telah dilakukan, angka tersebut memicu banyak pertanyaan dan kecurigaan dari masyarakat, khususnya warga Kabupaten Muratara 

 

“Anggaran di OPD tersebut tergolong cukup besar. Setelah kami melakukan analisis dan perbandingan, hal ini menuai sorotan serta pertanyaan dari publik,” ujar Redy Gondrong.

 

Pihaknya meminta agar aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di dinas tersebut, baik Pengguna Anggaran (PA), bendahara, maupun pihak lain yang terkait. LAKOS menegaskan akan segera melaporkan temuan datanya ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dan berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas.

 

“Kami meminta penegak hukum memanggil serta memproses siapapun yang terlibat, baik Pengguna Anggaran, Bendahara, maupun pihak lain untuk diperiksa. Insyaallah, kami akan melaporkan data lengkap kami ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dan akan kami kawal prosesnya,” tegasnya.

 

Redy menjelaskan, secara garis besar rincian anggaran yang dipermasalahkan telah disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya, termasuk rincian pos-pos yang diduga kuat mengandung unsur manipulasi dan kecurangan dalam pengelolaan keuangan negara. Sementara itu, data dan dokumen lengkap beserta uraian mendalam akan diserahkan langsung kepada pihak berwenang saat pelaporan nanti.

 

“Rincian anggaran yang kami pertanyakan dan item-item yang diduga kuat terjadi manipulasi telah kami sampaikan dalam pemberitaan sebelumnya. Data lengkap akan kami serahkan kepada pihak berwenang. Langkah ini kami lakukan semata-mata demi menyelamatkan keuangan negara, karena kami masyarakat juga merupakan bagian dari negara,” pungkas Redy Gondrong.(R.MZ.)

Terkini