BENGKULU - Penyidik Polres Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menyatakan proses penegakan hukum dugaan penggelapan uang milik mertua Rp 4,7 miliar yang dilakukan menantu inisial SF alias AA terus bergulir. Kapolres Kepahiang, AKBP Yuriko Fernanda, menegaskan, polisi telah menetapkan SF alias AA sebagai tersangka.
Selanjutnya polisi juga akan menelusuri ke mana saja aliran dana itu mengalir. "Seluruh aliran dana mengalir akan diperiksa, termasuk teman perempuan tersangka juga diperiksa, apakah turut menikmati aliran dana itu," kata AKBP Yuriko Fernanda, dikonfirmasi telepon, Rabu (15/4/2026).
Kapolres belum bisa memastikan apakah akan ada tersangka lain dalam perkara ini karena semua berproses di penyidikan. "Nanti akan kami rilis setiap hari mengenai perkara ini karena memang sudah viral. Rilis tiap hari dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan transparan," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria inisial SF alias AA diamankan penyidik Polres Kepahiang, Provinsi Bengkulu karena menggelapkan uang Rp 4,7 miliar milik mertuanya, Senin (13/4/2026).
Perkara ini menjadi sorotan bahkan viral di media sosial.
Pelaku merupakan orang kepercayaan korban yang tidak lain mertuanya. Mertua pelaku merupakan pengusaha kopi terkemuka di Kabupaten Kepahiang. Pelaku diberi kepercayaan untuk mengembangkan usaha kopi yang mereka kelola. Bukannya menjaga amanah, pelaku justru menyalahgunakan kepercayaan tersebut untuk kepentingan pribadi.
Modus Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan mertua pelaku atau korban terhadap hasil penjualan kopi yang dinilai tidak sesuai. Pelaku diketahui mendapatkan kuasa penuh dari korban untuk memasarkan dan menjual kopi ke sejumlah mitra usaha. Dengan peran tersebut, pelaku menjadi pihak yang menerima pembayaran dari para mitra.
Namun, kepercayaan itu justru dimanfaatkan untuk melakukan aksi penggelapan secara bertahap.
"Modusnya, pelaku memanfaatkan kuasa yang diberikan korban. Ia menjadi perantara penjualan kopi, namun uang hasil penjualan tidak seluruhnya disetorkan," jelas Ipda Abdullah Barus dikonfirmasi wartawan di Mapolres Kepahiang, Senin (13/4/2026). Pada awal kejadian, korban tak menaruh curiga pada pelaku, tetapi seiring waktu korban merasa janggal karena ada selisih yang cukup besar antara hasil yang diterima dengan jumlah yang seharusnya didapat membuat korban akhirnya melakukan penelusuran sendiri.
Korban bukan pemain baru di bisnis kopi, kemudian melakukan investigasi, akhirnya fakta mengejutkan. "Para mitra menyampaikan bahwa pembayaran sudah dilakukan kepada pelaku, yang selama ini dipercaya sebagai pengelola penjualan," ungkap Kanit.(Red)
