MUSI RAWAS – Aliansi Pemuda Musi Rawas (APMR) mengeluarkan seruan aksi terbuka Kepada Kapolres Musi Rawas. Aksi ini berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai,
Dalam seruan tersebut, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran dan kelalaian yang dibebankan kepada pihak kepolisian, antara lain:
1. Menuntut Kapolres Musi Rawas memberikan klarifikasi terbuka, jujur, dan tanpa rekayasa terkait seluruh dugaan yang disampaikan masyarakat.
2. Menuntut agar Kapolres Musi Rawas mengundurkan diri dari jabatannya, apabila seluruh dugaan yang beredar tersebut terbukti benar secara hukum.
KORLAP APMR menegaskan prinsip dasarnya: "Hukum tidak tunduk dengan Mafia", serta menilai bahwa saat ini penegakan hukum di wilayah Musi Rawas seolah-olah sudah mati atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Aliansi Pemuda Musi Rawas menegaskan bahwa aksi ini murni merupakan aspirasi masyarakat yang menuntut keadilan, kepastian hukum, dan pelayanan yang bersih dari unsur pungutan liar maupun praktik mafia. Gerakan ini akan terus dilakukan sampai tuntutan masyarakat dipenuhi dan penegakan hukum di Musi Rawas berjalan sebagaimana mestinya, demi menjaga kehormatan institusi kepolisian dan kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Musi Rawas.
"Kami berharap perhatian serius dari pihak berwenang agar masalah ini segera diselesaikan secara transparan dan akuntabel. "Ujar Korlap Aksi. (Redaksi)
