Muratara | Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musirawas Utara kembali disorot masyarakat terkait adanya laporan salah satu organisasi masyarakat penggiat anti korupsi ke kejaksaan negeri kota lubuklinggau.
Kabar tersebut diperoleh langsung oleh awak media kami saat mewawancarai salah satu tim dari G-MSI Gerakan Milenial Silampari Institute pada 13 februari 2026 di gedung Kejaksaan Negeri kota lubuklingau.
Riki G-MSI kepada media membenarkan jika agenda nya mendatangi gedung kejaksaan negeri lubuklinggau tersebut untuk melaporkan dugaan korupsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musirawas Utara.
“Hari ini kita menambah list antrian kasus-kasus laporan dugaan korupsi pemkab Muratara,Kali ini DLH yang tuai sorotan kami dan semoga pihak kejaksaan negeri lubuklinggau dapat segera bergegas merampungkan PR PR di muratara dan tetap terus berkomitmen dalam membrantas korupsi”Ungkapnya.
Ia juga sedikit menyinggung yang menjadi rapot merah Dinas Lingkungan Hidup pemkab muratara kali ini yaitu terkait realisasi belanja lahan/tanah dengan nilai anggaran yang cukup fantastis serta merujuk kepada LHP BPK-P sumsel mengenai belanja honnorium yang tidak sesuai ketentuan dan menyebabkan kelebihan pembayaran pada tahun 2024.
“Tahun 2024 DLH muratara telan anggaran 3 Miliyar rupiah untuk belanja modal lahan/tanah namun tanpa ketransparan yang jelas terkait peruntukan,status sertifikasi tanah,jumlah bidang tanah hingga lokasi tanah tersebut.
Serta kami juga laporkan kembali terkait hasil temuan BPK-P sumsel terkait adanya kelebihan bayar pada anggaran belanja honnorium yang juga realisasi anggaran tersebut tidak sesuai ketentuan menurut BPK-P sumsel sehingga negara sangat berpotensi dirugikan ratusan juta rupiah ulah oknum-oknum nakal yang ada ditubuh DLH muratara” jelas riki kepada media.
Lebih lanjut “Hingga saat ini kami G-MSI tetap optimis membantu APH dalam memberantas aksi-aksi bejat para koruptor serta mengontrol setiap penggunaan anggaran baik itu APBD maupun APBN,jadi kami harap pihak Kajari Lubuklinggau dapat segera melakukan pemeriksaan dan penyitaan terhadap dokumen-dokumen DLH muratara sebagaimana wewenang APH guna penyidikan yang lebih intensif,karna tidak menutup kemungkinan adanya kecurangan-kecurangan lainya yang dilakukan oleh para oknum terkait.” Tutupnya.
Sementara itu, guna informasi yang berimbang kami mencoba untuk menguhubungi kepala dinas LH pada 14/02 melalui pesan whatsApp.
Namun hinggga berita ini kami tetbitkan belum ada tanggapan apapun dari pihak DLH kabupaten musirawas utara ataupun pihak pemkab muratara.(Redi.Mz)
