DPP GEMA SILAMPARI-JAKARTA MENDESAK KAPOLDA BENGKULU UNTUK PERIKSA PT PRAJA MANDIRI DAN PT TAN IRON INDONESIA ATAS PENGRUSAKAN LINGKUNGAN DAN ALIRAN SUNGAI


Rejang Lebong - Gerakan Mahasiswa Silampari – Jakarta menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi Sungai Kelingi yang mengalami kekeruhan. Sungai tersebut merupakan salah satu aliran sungai yang melintasi Kabupaten Rejang Lebong hingga Kota Lubuklinggau dan memiliki nilai penting bagi kehidupan masyarakat.

Berdasarkan informasi dan keluhan yang kami terima, masyarakat menyoroti adanya dugaan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, yang dikaitkan dengan kegiatan PT Praja Mandiri dan PT Tan Iron Indonesia, perlu ditelusuri sebagai salah satu kemungkinan penyebab kekeruhan Sungai Kelingi. Oleh karena itu, diperlukan investigasi yang menyeluruh dan berbasis bukti untuk memastikan sumber penyebabnya.

Kondisi Sungai Kelingi yang keruh telah menimbulkan keresahan, tidak hanya bagi masyarakat di sekitar lokasi pertambangan, tetapi juga bagi masyarakat Kota Lubuklinggau yang berada di wilayah hilir aliran sungai. Masyarakat khawatir kondisi tersebut dapat berdampak terhadap kualitas lingkungan, aktivitas sehari-hari, dan keberlanjutan fungsi sungai sebagai sumber daya alam yang penting bagi kehidupan.

Selain persoalan sungai, masyarakat juga mengeluhkan kondisi jalan di sekitar wilayah operasional pertambangan yang menurut mereka mengalami kerusakan akibat lalu lintas kendaraan bertonase berat. Di sisi lain, masyarakat mempertanyakan sejauh mana pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), karena mereka merasa manfaatnya belum dirasakan secara optimal oleh warga 

Febriansyah (Wakil Ketua umum DPP Gema - Silampari) mendesak Kapolda Bengkulu beserta instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan secara profesional terhadap dugaan dampak aktivitas pertambangan tersebut. Pemeriksaan diharapkan meliputi kepatuhan terhadap perizinan, pengelolaan lingkungan hidup, dampak terhadap daerah aliran Sungai Kelingi, kondisi infrastruktur jalan, serta aspek lain yang menjadi kewenangan instansi terkait. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami meminta agar dilakukan penegakan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu.

Kami juga mengajak pemerintah daerah, instansi teknis, perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam proses pemeriksaan. Kepastian mengenai penyebab kekeruhan Sungai Kelingi hanya dapat diperoleh melalui investigasi yang objektif, ilmiah, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga masyarakat memperoleh kejelasan mengenai penyebab kekeruhan Sungai Kelingi serta langkah-langkah penanganan yang diperlukan. Lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak setiap warga negara dan harus dilindungi melalui penegakan hukum yang adil, transparan, dan berdasarkan bukti.

Terkini