Lubuk Linggau, - Dilema masa transisi kepala suatu badan keuangan daerah tuai sorotan tim Gerakan Milenial Silampari.
Yang mana menurut Riki G-MSI masa transisi pada suatu kepala (head) dalam ruang lingkup pemerintahan daerah itu hal yang pasti dan sudah seharusnya menjadikan hal tersebut prihal “biasa” demi membantu/menunjang tercapainya target-target program kepala daerah.
Namun berbeda dengan yang terjadi pada bagian keuangan daerah yang sedang tuai sorotan yang menohok dikalangan publik.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Riki G-MSI kepada awak media kami saat ditemui di halaman gedung kejati sumsel pada 30/06.
Disela wawancara Riki menunjukan jawaban/balasan chat WhatsApp dari Indra Sulita saat ingin di konfirmasi oleh tim nya yang mana indra mengatakan “Jangan lupa untuk berkoordinasi dengan yang lama karna saya hanya 2 bulan disini”
Menurut Riki G-MSI “Pernyataan dari petinggi BPKAD kota lubuklinggau sangatla menohok dan tentu tidak mencerminkan jiwa kesatria,Yang mana beberapa polemik global pada pemerintahan malah dijadikan kendala dengan berbagai keluhan bahkan hingga aksi saling lempar tanggung jawab yang sangat tidak mencerminkan kedewasaan dalam berpolitik” Ujarnya.
Pernyataan tersebut didasari oleh salah satu petinggi di lingkup BPKAD Kota Lubuk Linggau pada saat tim dari G-MSI melakukan konfirmasi singkat terkait mekanisme realisasi dari beberapa anggaran belanja pada pos BPKAD kota lubuklinggau beberapa hari lalu.
“Benar,namun mirisnya kami mendapatkan jawaban yang membuat kami lebih yakin untuk menyerahkan pada pihak Kejati Sumsel hari ini beberapa dokumen data hasil investigasi serta keterangan dari narasumber yang sudah tim kami tela’ah dan menurut kami pengeluaran pada beberapa pos di BPKAD kota lubuklinggau terdapat kejanggalan”paparnya.
Lebih lanjut, “Bagi saya Jika para petinggi sudah saling lempar tanggung jawab maka sudah sulit bagi kita (publik) untuk mendapatkan sisi transparan pada pemanfaatan,pengelolaan hingga realisasi APBD daerah kita,ditambah lagi maraknya kasus korupsi yang sudah menjerat para peringgi perbankan (BUMN),jadi kami sangat berharap Kejati Sumsel dapat segera melakukan (Pulbaket) pada BPKAD kota lubuklinggau hingga pihak-pihak terkait lainya.” Tegas Riki.(Redi Marzuki)
