Jakarta, 8 Juni 2026 – Bupati Muara Enim, Edison, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin, 8 Juni 2026. Ia diamankan bersama sembilan orang lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Berikut rincian peristiwa tersebut:
1. Pihak yang Diamankan
- Jumlah: Sebanyak 10 orang diamankan dalam operasi ini.
- Lokasi: Penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan.
- Unsur Pemerintah: 5 orang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison.
- Unsur Swasta: 5 orang lainnya merupakan perwakilan dari pihak swasta.
2. Dugaan Kasus dan Tindakan Penyidikan
- Pokok Persoalan: Menurut keterangan awal KPK, operasi ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
- Dugaan Tindak Pidana: Diduga terjadi transaksi suap atau penerimaan hadiah/janji dari pihak swasta kepada penyelenggara negara.
- Penggeledahan: Segera setelah penangkapan, tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, antara lain Kantor Bupati Muara Enim dan Kantor Dinas Pendidikan, untuk mengamankan dokumen dan barang bukti yang diperlukan.
3. Status Proses Hukum
- Waktu Pemeriksaan: Para tersangka akan diperiksa dalam jangka waktu paling lama 1 x 24 jam terhitung sejak diamankan, sebelum ditetapkan status hukumnya secara resmi.
- Informasi Lanjutan: Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan tim penyidik masih melakukan pendalaman di lapangan. Rincian lengkap mengenai barang bukti dan konstruksi perkara akan disampaikan dalam konferensi pers terpisah.
