MUSI BANYUASIN – Kembali terjadinya kebakaran yang diduga berasal dari aktivitas refinery (penyulingan) minyak ilegal di kawasan Pal 6, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, memicu sorotan tajam dari kalangan aktivis.
Peristiwa tersebut dinilai menjadi indikator bahwa praktik pengolahan minyak ilegal masih berlangsung dan belum tertangani secara optimal.
Menurut aktivis, insiden berulang ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat, lingkungan, serta berpotensi merugikan negara.
"Peristiwa kebakaran yang terus berulang tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Aparat penegak hukum perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola penindakan agar aktivitas ilegal seperti ini tidak terus berulang," ujar seorang aktivis yang minta namanya disematkan.
Ia juga meminta pimpinan kepolisian melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran di wilayah tersebut apabila memang terbukti penanganan aktivitas ilegal belum berjalan efektif.
"Jika memang penanganannya tidak optimal, sudah sewajarnya dilakukan evaluasi terhadap Kapolsek Babat Toman sebagai bagian dari pembenahan institusi," tegasnya.
Aktivis mendesak agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab kebakaran, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, serta menindak para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi kebakaran maupun langkah penanganan yang telah dilakukan.
Masyarakat berharap aparat segera mengambil langkah tegas agar praktik refinery ilegal tidak lagi menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, maupun kerugian ekonomi bagi negara.(Joni Marsis)
