Aktivis Mahasiswa Laporkan Kejari Lubuklinggau ke JAMWAS Kejaksaan Agung RI, Soroti Mandeknya Kasus Korupsi PMI dan DLH”

Jakarta, 11 Juni 2026 – Gerakan Mahasiswa Linggau Jakarta (GMLJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Kamis (11/06/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera mengambil alih penanganan dugaan kasus korupsi di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lubuklinggau dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau yang hingga saat ini belum menunjukkan kejelasan hukum.


Mahasiswa menilai lambatnnya proses penanganan kedua kasus tersebut telah menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau diketahui telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti terkait perkara tersebut, namun hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.


Dalam orasinya, massa aksi mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau dalam mengusut berbagai kasus korupsi yang terjadi di daerah tersebut. Menurut mereka, hampir setiap kasus korupsi yang ditangani hanya berhenti pada tahap penyelidikan atau penyidikan tanpa adanya tindak lanjut yang jelas hingga penetapan tersangka.


“Kami bertanya tanya?.ada apa dengan Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau? Mengapa kasus yang sudah dilakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti hingga saat ini belum juga menetapkan tersangka? Siapa yang bertanggung jawab atas kerugian negara tersebut?” tegas Febrian Lucia( Korlap aksi )


Mahasiswa juga menyoroti minimnya transparansi dari Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau terkait perkembangan penanganan kasus korupsi PMI dan DLH. Kondisi tersebut dinilai telah menimbulkan dugaan adanya ketidakseriusan bahkan potensi perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.


Atas dasar itu, Gerakan Mahasiswa Linggau Jakarta mendesak Kejaksaan Agung RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau. Jika dinilai tidak mampu menuntaskan perkara korupsi yang menjadi perhatian publik, mahasiswa meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau segera diganti.


Selain itu, mahasiswa menyatakan akan melaporkan persoalan ini kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) agar dilakukan pemeriksaan terhadap kinerja dan profesionalitas Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau dalam menangani perkara-perkara korupsi yang menjadi perhatian masyarakat.

Terkini