MUSI RAWAS –Proyek pembangunan drainase di Desa Marga Tani, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik. Proyek yang dibiayai dari APBD melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dengan nilai kontrak mencapai Rp389.650.000, dan dikerjakan oleh CV. Zody Brothers, diduga tidak sesuai standar teknis.
Pasalnya, hanya beberapa hari setelah pengerjaan selesai, kondisi fisik drainase yang membentang sepanjang sekitar 200 meter di kiri kanan jalan desa itu tampak sudah mengalami keretakan serius. Retak seribu dan retak melintang terlihat di berbagai titik, bahkan ada indikasi kecurangan volume bangunan berdasarkan hasil pengamatan di lapangan.
Pantauan tim investigasi awak media di lapangan (14/10) menemukan bahwa struktur bangunan drainase terlihat Bagian dinding siring tampak tipis, dengan adukan semen yang tidak padat dan tidak merata. Bahkan di beberapa bagian, lapisan semen sudah mulai mengelupas, seolah tidak melewati proses pemadatan yang benar.
Beberapa warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan hasil proyek tersebut.
“Baru selesai beberapa hari, sudah pada retak semua. Kalau hujan besar nanti, pasti cepat rusak lagi. Sayang uang rakyat habis percuma,” ujar salah satu warga Marga Tani dengan nada kesal.
Selain masalah mutu material, proyek ini juga diduga mengalami pengurangan volume pekerjaan. Dari hasil pengukuran sementara di lapangan, diduga terdapat ketidaksesuaian antara panjang dan tinggi siring dengan spesifikasi yang seharusnya tercantum dalam kontrak kerja.
Salah satu sumber di lapangan menyebutkan bahwa pihak pelaksana proyek jarang terlihat melakukan pengawasan intensif.
“Biasanya pekerjaan dibiarkan begitu saja tanpa pendampingan teknis dari konsultan pengawas. Kalau seperti ini, wajar saja hasilnya cepat rusak,” ungkapnya.
Fenomena ini menimbulkan kecurigaan bahwa proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang berlaku. Aktivis dan masyarakat pun mendesak Dinas PUPR Cipta Karya Kabupaten Musi Rawas untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kalau benar ditemukan adanya pelanggaran teknis atau indikasi manipulasi volume, pihak rekanan harus diminta pertanggungjawaban. Jangan sampai ada pembiaran terhadap proyek yang jelas-jelas merugikan keuangan daerah,” tegas seorang aktivis pemantau pembangunan lokal.
Proyek drainase seharusnya menjadi upaya pemerintah untuk mengurangi genangan air dan memperlancar sistem aliran di kawasan permukiman. Namun, ketika pekerjaan tidak dilaksanakan dengan baik, justru menjadi beban baru bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Transparansi, pengawasan, serta komitmen terhadap mutu seharusnya menjadi prinsip utama dalam setiap kegiatan pembangunan, terutama yang menggunakan dana publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR Cipta Karya Kabupaten Musi Rawas maupun CV. Zody Brothers terkait kondisi proyek tersebut. Masyarakat kini menunggu langkah cepat dari pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari uang rakyat digunakan sesuai tujuan bukan sekadar formalitas proyek tanpa manfaat.(Red)