Iklan

Artikel Pilihan

Mantan Kepala Desa Nawangsasi (S) Diduga Gelapkan Aset Penjualan (KUD) Puluhan Juta

Redaksi LintasSuara.Com
Minggu, 12 Oktober 2025, Oktober 12, 2025 WIB Last Updated 2025-10-12T19:23:46Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Musi Rawas - Mantan Kepala Desa (Kades) berinisial S di desa C Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, diduga kuat telah gelapkan hasil penjualan aset Koperasi Unit Desa (KUD) senilai Rp.45 juta.


Dugaan ini mencuat setelah dana yang seharusnya digunakan untuk tukar guling aset menjadi sawah produktif, justru tak pernah direalisasikan dan diduga telah digunakan untuk kepentingan pribadi.


Keterangan mengenai dugaan penyelewengan ini diperkuat oleh pengakuan dari Juwono, yang menjabat sebagai mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada masa jabatan Sungkowo.


Menurut Juwono, penjualan aset KUD tersebut telah melalui kesepakatan bersama BPD. Tujuan awal penjualan aset tersebut adalah untuk tukar guling dengan lahan sawah milik salah satu anggota BPD agar aset desa menjadi lebih produktif.


”Awalnya kesepakatan dan tujuan aset KUD itu dijual, mau tukar guling dengan sawah yang kebetulan punya anggota BPD. Kami ikut bertanda tangan dalam kesepakatan itu,” ungkap Juwono kepada wartawan pada Rabu, (8/10).


Namun, setelah aset KUD berhasil terjual dengan harga Rp45 juta, dana tersebut langsung diambil alih oleh mantan Kades S, tanpa ada tindak lanjut untuk merealisasikan kesepakatan tukar guling sawah.


Merasa ada kejanggalan, Juwono selaku pihak yang turut bertanda tangan dalam kesepakatan penjualan, berinisiatif mempertanyakan dan meminta agar uang tersebut segera dibelikan sawah sesuai rencana awal.


”Ya karena belum juga direalisasikan tukar guling, akhirnya saya tanyakan sampai dua kali tindak lanjutnya kepada mantan kades itu,” tutur Juwono.


Alih-alih mendapatkan penjelasan dan realisasi, Juwono justru mengaku dimarahi oleh S, Ia menyebutkan, sejak dua kali pertanyaan itu diajukan, tidak ada kejelasan mengenai nasib uang Rp45 juta tersebut.


”Sudah empat tahun sesudah berakhir masa jabatannya, tapi uang itu belum ia pertanggungjawabkan,” tegas Juwono.


Terkait hal ini, beberapa warga setempat termasuk Juwono, mantan ketua BPD pun sangat berharap supaya pihak terkait untuk segera mengusut kasus ini.


“Saya selaku mantan dari ketua BPD siap menjadi saksi dan mendukung untuk diungkap permasalahan aset KUD ini, termasuk dua orang anggota BPD yang masih hidup siap sebagai saksi, supaya jelas,”tutup Juwono kepada wartawan Rabu, (8/10)


Selain permasalahan aset KUD menurut informasi dari salah satu sumber, ada beberapa permasalahan lainnya yang patut dipertanyakan di masa S, menjabat. Hal itu dianggap penting untuk di usut sebagai bentuk pertanggungjawaban dari mantan Kepala Desa Nawangsasi tersebut.

Sumber Berita ; https://ayoo.news/2025/10/10/mantan-kepala-c-nawang-sasi-s-diduga-gelapkan-aset-penjualan-kud-puluhan-juta/

Komentar

Tampilkan

Terkini