Musi Rawas - Proyek pembangunan irigasi di Dusun 3, Desa Purwakarya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, memerlukan perhatian khusus dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Musi Rawas, terutama terkait penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2025.
Proyek yang baru dikerjakan pada tahun 2025 ini diduga tidak sesuai dengan volume yang seharusnya. Hal ini menimbulkan kecurigaan, mengingat proyek tersebut menggunakan Dana Desa tahun 2025 dengan anggaran Rp87.500.000. Dugaan kekurangan volume ini terlihat jelas saat awak media melakukan investigasi ke lokasi pada tanggal 17 Januari 2026.
Sangat disayangkan, anggaran puluhan juta yang seharusnya digunakan untuk membangun desa justru terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi dan kualitas yang diharapkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan pelaksanaan proyek tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Purwakarya, Harianto S.K.M., belum memberikan tanggapan atau keterangan apapun saat dihubungi melalui telepon WhatsApp. Meskipun panggilan tersambung, pesan yang dikirimkan tidak dibalas hingga berita ini diterbitkan.(Dedy Efryansyah)



