Musi Rawas - Proyek peningkatan pelebaran jalan di desa Dwijaya Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas tanpa papan nama diduga proyek siluman Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan membiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.
Proyek yang dikerjakan di desa Dwijaya tanpa menggunakan papan proyek indikasinya bisa sebagai trik untuk tidak transparan kepada publik agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran darimana.
Padahal, dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Dan papan proyek memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Saat Awak media mewawancarai salah satu pekerja proyek,“mengenai proyek siapa.Kami tidak tahu ini proyek siapa dan anggarannya berapa ,dan ketika kembali di tanya mengenai siapa pengawas nya, kembali yang bersangkutan menjawab dak tau pak aku baru empat hari kerja tapi Ado wong dinas datang badan nyo kurus,tapi ku dak tau siapo Namo nya jawab yang bersangkutan jum'at (05-12-2025).
Sementara pihak dinas PU BINA MARGA Musi Rawas ,saat di datangi ke kantor untuk konfirmasi terkait bangunan siapa dan siapa PPTK nya,tidak ada yang bisa di temui
Hingga berita ini diterbitkan belum ada pihak yang bisa di konfirmasi.(Dedy efransa)

