Membara, Penampungan Minyak Ilegal Kembali Terbakar Wilayah keban 1.



MUBA Sumsel-Tempat penampungan minyak mentah ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), lagi lagi kembali terbakar , Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.


Peristiwa ini diduga terjadinya kebakaran akibat kurangnya “Septy” atau lemahnya sistem pengamanan bidang keselamatan.

Kebakaran tersebut menghanguskan dua unit tedmon yang berisi minyak mentah ilegal  diduga ilegal sekitar +- 10 drum atau kurang lebih 1.500 liter. Selain itu, sebanyak +-  20 unit tedmon kosong turut hangus terbakar.


Dari informasi dihimpun di lapangan , kebakaran bermula saat para pekerja melakukan aktivitas pemindahan minyak mentah dari tedmon yang berada di luar menuju tedmon yang berada di dalam pondok beratap dengan jarak sekitar +- 7  meter dari lokasi tekdmon.diduga Saat proses pemindahan berlangsung, mesin sedot yang digunakan untuk memindahkan minyak tiba-tiba mengeluarkan percikan api dari bagian knalpot. 


Percikan tersebut diduga menyambar material yang mudah terbakar hingga api dengan cepat membesar dan membakar sejumlah tedmon.

Sempat Diupayakan oleh para pekerja melakukan pemadaman secara mandiri menggunakan 10 unit alat pemadam api berjenis Apar  dan air campuran deterjen.


Sekitar +- 30 menit kemudian, tepatnya pukul sikitar pukul 14.00 WIB, api berhasil dipadamkan.


Diduga Tedmon penampungan tersebut diketahui milik RNH warga Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba. Sementara lahan tempat penampungan diketahui milik ED warga Kecamatan Sanga Desa.


semetara sampai berita ini ditayang kan pihak aparat setempat belum dapat dikonfirmasi untuk mengetahui kronologi detail dari insiden tersebut. 

( Joni marsis )

Terkini