MUSI BANYUASIN - Puluhan massa yang tergabung dalam LSM POSE RI, Ormas Barikade 98, dan Tim 9 Naga Hitam menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba, Senin (31/8/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah aspirasi terkait dugaan persoalan lingkungan di Sungai Mendis dan Sungai Dawas yang menurut mereka berkaitan dengan aktivitas sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Muba.
Ketua DPD Ormas Barikade 98 Muba, Boni, dalam penyampaian aspirasinya mendesak DPRD Muba menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas dugaan pencemaran Sungai Mendis yang dikaitkan dengan aktivitas operasional PT DSSP Power Sumsel.
Massa juga meminta DPRD Muba memanggil pihak perusahaan untuk memberikan penjelasan mengenai sistem pengelolaan, pengolahan, penampungan, serta pembuangan air limbah operasional.
"Kami meminta DPRD Muba segera menggelar RDPU dan memanggil pihak PT DSSP Power Sumsel untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait pengelolaan dan pembuangan air limbah perusahaan," ujar Boni dalam aksi tersebut.
Selain itu, Barikade 98 meminta DLH Muba dan instansi lingkungan hidup yang berwenang turut dihadirkan dalam RDPU untuk menjelaskan hasil pengawasan, pengujian kualitas air, perizinan lingkungan, serta tingkat kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup.
Massa juga mendorong pengambilan sampel dan pengujian laboratorium terhadap kualitas air Sungai Mendis maupun sumber pembuangan yang diduga berkaitan dengan aktivitas PT DSSP Power Sumsel.
"Kami ingin hasil pengujian kualitas air Sungai Mendis dilakukan secara objektif dan hasilnya disampaikan secara transparan kepada DPRD maupun masyarakat. Kalau memang ada pelanggaran, harus ada tindak lanjut dan pemulihan lingkungan," tegas Boni.
Sementara itu, Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago SH, menyampaikan aspirasi berbeda terkait dugaan persoalan lingkungan di Sungai Dawas yang dikaitkan dengan aktivitas PT Tiga Daya Minergy (PT TDM).
POSE RI meminta DPRD Muba menggelar RDPU untuk membahas dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan di Sungai Dawas. Mereka juga meminta PT TDM dihadirkan untuk memberikan penjelasan mengenai kegiatan pertambangan, pengelolaan air limbah, aktivitas bongkar muat batubara, serta pengelolaan Jetty atau Terminal Khusus (Tersus).
"Kami meminta DPRD Muba memanggil PT Tiga Daya Minergy dalam RDPU untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait aktivitas perusahaan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan, air limbah, bongkar muat batubara dan pengelolaan Jetty," kata Desri.
POSE RI juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan, DLH Kabupaten Muba, Inspektur Tambang, serta instansi teknis terkait dihadirkan dalam forum tersebut.
Menurut Desri, pemeriksaan dan pengujian kualitas air Sungai Dawas perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mengambil sampel di sejumlah titik yang diduga terdampak aktivitas pertambangan maupun Jetty PT TDM.
"Kami ingin pemeriksaan dan pengujian dilakukan secara menyeluruh. Jangan hanya berdasarkan asumsi. Ambil sampel di titik-titik yang diduga terdampak, kemudian hasilnya disampaikan secara transparan kepada DPRD dan masyarakat," ujarnya.
Selain meminta pemeriksaan kualitas air, POSE RI juga mendorong adanya langkah pemulihan apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pencemaran atau kerusakan lingkungan.
Desri menegaskan, pemulihan tersebut tidak hanya menyangkut ekosistem sungai, tetapi juga dampak terhadap masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian dari Sungai Dawas.
"Kami juga meminta adanya kejelasan mengenai langkah pemulihan lingkungan apabila memang ditemukan dampak. Masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari sungai juga harus menjadi perhatian," tegasnya.
Massa selanjutnya meminta DPRD Muba melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kepatuhan pengelolaan lingkungan perusahaan. Mereka juga membuka opsi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) apabila hasil RDPU dan pemeriksaan menunjukkan adanya persoalan yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
Aksi tersebut diterima langsung Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Feri Yusmadi, SE. Dalam penerimaan aspirasi, turut hadir Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muba, Drs. H. Tabrani Rizki.
Perwakilan DPRD Muba menerima aspirasi yang disampaikan massa dan menyatakan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme serta kewenangan lembaga.
"Kami menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat dan organisasi yang hadir hari ini. Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan DPRD, termasuk melihat kebutuhan untuk menghadirkan pihak-pihak terkait dalam pembahasan persoalan lingkungan tersebut," kata Feri Yusmadi.
Ia juga menekankan bahwa setiap dugaan pencemaran maupun kerusakan lingkungan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengujian dari instansi yang berwenang sehingga langkah tindak lanjut dapat dilakukan berdasarkan data dan fakta di lapangan.
Aksi berlangsung damai. Situasi di sekitar Kantor DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dan Dinas Lingkungan Hidup Muba tetap aman dan kondusif. ( Joni Marsis )
