Iklan

Artikel Pilihan

Proyek Drainase CV. Zody Brothers di Desa Marga Tani Musi Rawas Diduga Bermasalah: Baru Dibangun Sudah Retak Dan Kurang Volume

Redaksi LintasSuara.Com
Kamis, 09 Oktober 2025, Oktober 09, 2025 WIB Last Updated 2025-10-10T15:34:02Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Musi Rawas — Proyek Pembangunan Drainase di Desa Marga Tani Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Milik Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, yang dikerjakan oleh CV. Zody Brotehers dengan nilai anggaran Rp389.650.000 menuai sorotan publik.(10/10)

Hanya berselang beberapa hari setelah pengerjaan selesai, Drainase yang kurang lebih 200 meter di kiri kanan jalan tersebut sudah mengalami retak seribu dan retak melintang di berbagai titik bahkan diduga ada kecurangan pada volume bangunan tersebut.


Hasil pantauan tim investigasi kami di lapangan menunjukkan pembangunan drainase yang nilainya mencapai setengah milyar tersebut tampak tidak dikerjakan dengan standar teknis yang baik. Kondisi fisik bangunan drainase memperlihatkan gejala retak di hampir seluruh bangunan siring, yang menimbulkan tanda tanya terkait mutu material dan proses pelaksanaan di lapangan.

“Proyek ini baru selesai sekitar seminggu, tapi sudah banyak yang retak hingga puluhan meter. Kami sebagai warga sangat kecewa,” ujar DD (34), warga setempat, Jumat (10/10).


“Sayang uang rakyat, kalau proyek ratusan juta seperti ini tidak dikerjakan dengan profesional. Kami yakin ini ada indikasi pengurangan volume,” tambahnya.


Warga berharap agar proyek infrastruktur publik seperti ini tidak asal dikerjakan. Menurut mereka, pembangunan harus memberi azas manfaat jangka panjang, bukan sekadar formalitas pelaksanaan anggaran.

W

Kritik serupa datang dari Sony, Koordinator LSM Barisan Pemuda Anti Korupsi (BAPAK), yang menilai kualitas hasil pekerjaan menunjukkan adanya indikasi pelanggaran spesifikasi teknis.


“Kuat dugaan, pekerjaan proyek ini tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen kontrak. Mutu bangunan siring sangat diragukan dan kemungkinan tidak akan bertahan lama,” tegasnya.


“Kami juga mencurigai adanya indikasi mark-up harga satuan dan volume bangunan tersebut dalam pelaksanaannya. Kami akan menelusuri lebih lanjut dan melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Negeri Musi Rawas ,” pungkasnya.

Soni Juga menambahkan Minimnya transparansi dari instansi pelaksana membuat publik semakin curiga bahwa pengawasan proyek terabaikan, padahal seluruh anggaran bersumber dari APBD Musi Rawas Tahun 2025.


"Artinya, jika proyek senilai hampir Setengab Milyar tersevut ini sudah retak hanya dalam hitungan hari, sangat mungkin terdapat cacat mutu atau pengurangan volume material, Kondisi tersebut mencerminkan lemahnya sistem pengendalian mutu (quality control) dan pengawasan lapangan yang menjadi tanggung jawab Dinas PUCK"terangnya.


Soni menjelaskan, proyek infrastruktur dengan nilai ratusan juta rupiah seharusnya tidak hanya diawasi dari sisi administrasi, tetapi juga evaluasi teknis independen agar tidak berujung pada pemborosan dan potensi tindak pidana korupsi.

"Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap rupiah dari APBD harus diawasi ketat, terutama untuk proyek yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat,Transparansi, profesionalitas, dan integritas dalam pelaksanaan proyek publik harus menjadi prioritas agar tidak terus berulang kasus serupa: proyek baru dibangun, sudah rusak sebelum dimanfaatkan"tutupnya.


Sementara itu terpisah Kepala Dinas PUCK Kabupaten Musi Rawas Oktaviano saat ditemui diruangan kerjannya membenarkan bahwa proyek tersebut di Dinas PUCK dan kalau tidak salah itu proyek pokir anggota dewan


"Betul itu proyek Dinas PUCK kalau tidak salah milik pokir , dan terima kasih atas infonya dan akan segera ditindak lanjuti informasi tersebut,"terangnya. (Joni Farles)

Komentar

Tampilkan

Terkini