Matinya Demokrasi di Kampus PTKIS Sumatera Bagian Selatan

Sumbagsel - Perguruan tinggi sejatinya merupakan ruang lahirnya gagasan, tempat dialektika berkembang, dan laboratorium demokrasi bagi mahasiswa. Kampus tidak hanya mencetak lulusan yang cerdas secara akademik, tetapi juga membentuk insan yang berani berpikir kritis, menyampaikan pendapat, dan mengawasi jalannya kebijakan. Namun, idealisme tersebut mulai dipertanyakan ketika demokrasi di sebagian lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di Sumatera Bagian Selatan seolah kehilangan napasnya.


Yayasan seharusnya menjadi benteng terakhir dalam menjaga keadilan dan marwah perguruan tinggi. Namun, ketika laporan yang disampaikan mahasiswa melalui jalur resmi tidak memperoleh tanggapan yang memadai, muncul kesan bahwa aspirasi mahasiswa tidak lagi dipandang sebagai bagian penting dari tata kelola kampus. Keheningan yang terus dipelihara hanya akan melahirkan


Fenomena ini semakin memprihatinkan ketika organisasi mahasiswa yang semestinya menjadi representasi seluruh mahasiswa justru dipersepsikan tidak menjaga jarak dari kepentingan tertentu. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), yang secara ideal berfungsi sebagai jembatan antara mahasiswa dan pihak kampus, akan kehilangan legitimasi apabila dipandang tidak independen. Ketika organisasi mahasiswa tidak lagi dipercaya sebagai penyambung aspirasi, maka fungsi kontrol terhadap kebijakan kampus ikut melemah. 


Kemahasiswaan tidak semestinya menjadi pemain dalam arena politik kampus. Keterlibatan dalam mekanisme pemilihan Capresma dan Cawapresma secara langsung, hanya akan melahirkan keraguan terhadap netralitas institusi. Ketika pihak yang seharusnya menjadi penjaga demokrasi justru dipersepsikan ikut menentukan arah kontestasi, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar hasil pemilihan, melainkan kepercayaan mahasiswa terhadap sistem demokrasi itu sendiri. Demokrasi tidak cukup hanya dengan menyelenggarakan pemilihan, tetapi juga memastikan seluruh proses berlangsung independen, transparan, dan bebas dari keberpihakan


Persoalan lain yang sering menjadi pembicaraan di kalangan mahasiswa adalah kekhawatiran terhadap keberlangsungan bantuan pendidikan, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Ketika muncul anggapan bahwa mahasiswa penerima bantuan harus membatasi kritik karena takut kehilangan haknya, suasana akademik menjadi tidak sehat. Terlepas dari benar atau tidaknya anggapan tersebut dalam setiap kasus, rasa takut itu sendiri sudah cukup menjadi sinyal bahwa ruang demokrasi memerlukan perhatian serius.


Demokrasi kampus tidak akan mati karena perbedaan pendapat. Demokrasi justru mati ketika mahasiswa memilih diam, organisasi kemahasiswaan kehilangan independensinya, dan kritik dipandang sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari proses perbaikan.


Perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat yang melindungi kebebasan akademik, bukan membatasi suara mahasiswa. Kampus yang sehat adalah kampus yang mampu menerima kritik dengan kepala dingin, membuka ruang dialog, dan menjadikan mahasiswa sebagai mitra dalam membangun kualitas pendidikan.


Pada akhirnya, sejarah selalu mencatat bahwa kemajuan perguruan tinggi lahir dari keberanian intelektual, bukan dari budaya membungkam. Ketika suara mahasiswa kehilangan ruang, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya masa depan organisasi kemahasiswaan, melainkan masa depan demokrasi di lingkungan akademik itu sendiri. 


Ketika suara mahasiswa dibungkam, sesungguhnya yang sedang mati bukan hanya demokrasi kampus, melainkan masa depan intelektualitas bangsa.(Oleh -Pasiska)

Terkini