MUSI RAWAS, 12 Maret 2026 – Rencana pengadaan hewan ternak kambing yang menjadi bagian dari program pembangunan sektor pertanian Kabupaten Musi Rawas telah muncul ke permukaan, namun upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait menghadapi hambatan setelah Kepala Bidang yang menangani urusan tersebut menolak untuk diwawancarai. Kepala Bidang Tidak ada, "Ujar Salah satu staf Di Dinas Tersebut
Dikutip dari dokumen rencana anggaran belanja daerah (RKPD) Kabupaten Musi Rawas tahun 2025, alokasi anggaran untuk pengadaan kambing ternak ditetapkan sebesar Rp.725,000,000.,Juta. Program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas peternakan lokal dan mendukung pemberdayaan kelompok tani serta peternak di berbagai kecamatan.
Ketika tim wartawan mendatangi Kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Dan peternakan Kabupaten Musi Rawas untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pengadaan, spesifikasi hewan yang akan dibeli, serta target penerima manfaat, Kepala Bidang yang berwenang tidak dapat memberikan keterangan dan menolak untuk diwawancara tanpa memberikan alasan rinci.
"Kami telah mencoba menemui beliau untuk menjelaskan detail program ini, namun saat ini beliau tidak dapat diwawancarai. Kami akan terus berusaha untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan bagi masyarakat," ujar salah satu Selaku Penggiat Anti Korupsi Mizi
Lanjut, "Ketika kami Bertamu Di Dinas Tersebut guna untuk mempertanyakan anggaran pengadaan kambing, Kami Mendapatkan sambutan kurang mengenakkan dari salah satu Oknum staf Dinas tersebut, Dengan inisial 'HK Beliau Diduga menghalangi ketika kami mau bertemu dengan kepala bidang, HK menyampaikan Bahwa Kabid Tersebut Tidak Ada. Ujar Mizi Menirukan HK Berbicara.(Dedi Efriyansah)
