LUBUKLINGGAU, 19 september 2025 – Anggaran Bagian Protokol tahun 2024 yang bersumber dari APBD Kota Lubuklinggau.
Aktivis muda Silampari, Redi Gondrong, menilai sejumlah kegiatan yang dibiayai dengan anggaran fantastis itu sarat kejanggalan dan berpotensi terjadi praktik korupsi.
Redi Gondrong menegaskan, pihaknya segera membawa temuan ini ke ranah hukum.
“Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan dugaan korupsi Bagian Protokol yang diduga sarat manipulasi SPJ ke Kejari Lubuklinggau, Kami minta aparat penegak hukum segera memeriksa anggaran fantastis ini serta memeriksa oknum-oknum yang terlibat,” tegasnya.
Adapun Poin-poin yang sangat janggal Dan Diduga sarat akan penyimpangan yaitu diantaran nya
Anggaran Bagian Protokol Pemkot Lubuklinggau tahun 2024.Anggaran protokol kota Lubuklinggau
1. Belanja bahan bahan bakar dan pelumas. ( 253.537.000 )
2. Belanja perjalanan dinas ( 436.078.000 )
3. Belanja alat bahan untuk kegiatan kantor - souvenir/cendramata ( 152.000.000 )
4. Belanja alat bahan untuk kegiatan kantor - alat bahan kegiatan kantor lainnya ( 47.500.000 )
5. Belanja pemeliharaan dan mesin ( 209.500.000 )
6. Belanja pemeliharaan alat angkutan darat bermotor kendaraan dinas bermotor perorangan ( 209.500.000 )
7. Belanja Perjalanan dinas biasa ( 375.690.000 )
Dari Anggaran tersebut kami menduga kuat anda nya indikasi terjadi Mark Up didalam penerapan nya, Tegas Aktivis muda tersebut.
Sementara Kabaq protokol Pemkot Lubuklinggau belom memberikan statement nya meski sudah diminta klarifikasi, hingga berita ini ditayangkan.
(Tim)